Makassar Bappelitbangda - Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Reviu Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 Kabupaten Luwu Timur, Selasa (01/09).
Kegiatan reviu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Inyo, S.T., M.Eng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun secara komprehensif, terarah, dan selaras dengan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

Melalui kegiatan reviu ini, dilakukan penelaahan terhadap substansi perencanaan, khususnya yang berkaitan dengan sektor perekonomian dan sumber daya alam, guna memastikan bahwa dokumen yang disusun mampu menggambarkan kondisi, potensi, serta permasalahan yang dihadapi Kabupaten Luwu Timur. Dengan demikian, perencanaan pembangunan diharapkan dapat lebih responsif dalam menjawab berbagai potensi dan tantangan pembangunan serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Hasil reviu diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPKD Kabupaten Luwu Timur serta mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terukur, berbasis potensi daerah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.





Komentar : ( 0 )