Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel Menerima Kunjungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI)

Makassar, BappelitbangdaSekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel, Dr, Andy, M,Si menerima kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris bersama Analis KI Ahli Muda, Teguh Firmanto, Analis KI Ahli Pertama, Zulhaztanto serta staf, di Lounge Kantor Bappelitbangda, Rabu (27/08).

Turut mendampingi Sekretaris Badan pada pertemuan tersebut staf dari Bidang Penelitian dan Pengembangan, Dian Ramadhani Zulkarnain, S.Pt., M.Si dan Sitti Fadillah Umaya, S.T.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris menyampaikan terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel.

Andi Haris menyampaikan juga bahwa pendampingan dari Bappelitbangda sangat diharapkan, khususnya dalam penyusunan dokumen deskripsi 12 produk potensial Indikasi Geografis (IG) yang akan diusulkan pada tahun 2025. “Produk-produk ini perlu segera mendapatkan pendaftaran dan pengakuan dari pemerintah. Untuk memperkuat kolaborasi, kita juga perlu membentuk payung hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal,” ujarnya.

Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel, Dr. Andy, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual menjadi salah satu perhatian penting Pemerintah Provinsi Sulsel, agar potensi Indikasi Geografis maupun KI Komunal semakin dikenal dan perlu dilakukan sosialisasi ke pemerintah daerah maupun masyarakat luas,” jelasnya. 

Dr. Andy juga menambahkan bahwa fasilitasi pendaftaran IG dan KI Komunal akan mengikuti mekanisme melalui surat dari pemerintah atau masyarakat daerah ke Gubernur Sulsel, dengan tembusan ke Bappelitbangda Prov. Sulsel. Penjajakan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam membangun kesadaran hukum serta melindungi produk-produk lokal unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pada kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel ini, Sekretaris Bappelitbangda juga membahas terkait kepengurusan HAKI beberapa produk indikasi geografis yang diusulkan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang masih dalam proses, yakni Kopi Latimojong Luwu, Kopi Seko Luwu Utara, Beras Tarone Luwu Utara, Kopi Kahayya Bulukumba, Lombok Katokkon Toraja, dan Beras Tarone dari Seko, Luwu Utara yang sedang menunggu tahap pemeriksaan substantif.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan produk-produk lokal Sulsel semakin mendapat pengakuan dan perlindungan, serta dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 2050
  • Bulan ini : 77834
  • Tahun ini : 464408
TOP
>