Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Saddang Tahun Anggaran 2024 di laksanakan Balai Besar Wilayah Pompengan-Jeneberang

Makassar, Bappelitbangda - Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang Tahun Anggaran 2024 di laksanakan Balai Besar Wilayah Pompengan-Jeneberang, di Hotel Four Point, Jumat, 14 Juni 2024.

Sidang diawali dengan sidang komisi, lalu dilanjutkan dengan sidang pleno. Sidang Pleno bertujuan untuk mendiskusikan dan menyepakati bersama rekomendasi yang dihasilkan dari sidang komisi terkait RAAT Wilayah Sungai Saddang TA 2024.

Ada 8 DAS di Wilayah Sungai Saddang, yaitu Das Saddang, Das Karajae, Das Jampue (Lanrae), Das Matajang, Das Segeri, Das Pangkajene, Das Sangkara dan Das Maronak.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ishak Amin Rusli, ST., MT mewakili Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel memberikan sambutan sekaligus membuka acara  Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang TA 2024.

Dalam sambutannya, bapak Ishak Amin Rusli, ST., MT, menyampaikan pesan bahwa Wilayah Sungai Saddang merupakan Wilayah Sungai Lintas Provinsi yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah Kabupaten/Kota.

"Untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air. Hal inilah yang menjadi tugas dan fungsi kita sebagai anggota TKPSDA Wilayah Sungai Saddang sesuai amanat dari Permen PUPR No. 17 Tahun 2017," katanya

Dalam Sidang TKPSDA Sungai Saddang membahas 3 hal yaitu Rencana alokasi air Tahunan (RAAT), Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrologi (SIH3) dan Pendayagunaan Kelembagaan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Wilayah Sungai Saddang secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Ir. Hj. Nurlaela, Spi.

Adapun hasil keputusan dari sidang pleno antara lain alokasi air telah memperhitungkan kebutuhan air untuk berbagai kepentingan dan ketersediaan air pada Wilayah Sungai Saddang, Das Saddang, Das Karajae, Das Jampue (Lanrae), Das Matajang, Das Segeri, Das Pangkajene, Das Sangkara, dan Das Maronak secara adil, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alokasi air merupakan penjatahan air permukaan untuk berbagai keperluaan pada satu Wilayah Sungai dalam memenuhi kebutuhan air berdasar asas pemanfaatan umum dan pelestarian sumber air; Penggunaan sumber daya air guna memenuhi kegiatan bukan usaha untuk kepentingan publik.

Penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha lainnya yang telah ditetapkan izinnya. Hasil penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan untuk dijadikan bahan acuan bagi pengelola Wilayah Sungai dan para pemilik kepentingan dalam mengimplementasikan alokasi air di masing-masing DAS.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5043
  • Bulan ini : 437160
  • Tahun ini : 998389
TOP
>