Maros - Pangkep, Bappelitbangda - Tim Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda Prov. Sulsel yang terdiri dari Inriani Idrus, S.STP, M.A.P (Perencana Ahli Madya), Suardi Syamsir,S.Kom (Perencana Ahli Pertama) dan Salmiyah, S.A.P, M.M (Penelaah Teknis Kebijakan) melakukan Monitoring dan Evaluasi, tanggal 23-25 September 2024, di kabupaten Maros dan Pangkep.
Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanan program kegiatan OPD Mitra Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam berupa bantuan APBD tahun 2024 yang dialokasikan di kabupaten Maros dan Pangkep.
Sebelum melakukan tinjauan ke lokasi prioritas, tim monitoring berkunjung ke bappelitbangda kabupaten dan diterima oleh perwakilan dari Bidang Perekonomian Bappelitbangda kabupaten Maros dan Bappelitbangda Kab. Pangkep, hal ini dilakukan untuk mensinkronkan program kegiatan yang ada di OPD Provinsi dengan kegiatan yang sudah dialokasikan di dua Kabupaten tersebut.
Untuk Kabupaten Maros dilakukan Kunjungan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kemudian berkunjung ke lokasi penanaman mangrove. Bantuan APBD Tahun 2024 untuk sektor kelautan dan perikanan yang berlokus di Desa Ampekale, Kec. Bontoa Kabupaten Maros yaitu kegiatan Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berupa belanja bibit Penanaman Mangrove sebanyak 38.000 batang dengan luas lahan penanaman mangrove 3,8 ha.
Hari kedua dilakukan kunjungan ke kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan dilanjutkan dengan kunjungan lokasi ke PPI untuk melihat progres pelaksaan kegiatan rehabilitasi jalan dan drainase kompleks PPI Maccini Baji yang realisasi fisiknya sudah mencapai 100%.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kelompok penerima manfaat untuk kegiatan pembangunan gudang garam yang berlokasi di labbakkang.
Kegiatan ini sudah realisasi 100% dan rencananya akan dilakukan penyerahan sarana pengembangan usaha garam rakyat (pugar) ke kelompok petani garam oleh Bapak Pj. gubernur pada hari kamis tanggal 26 September 2024.
Diharapkan agar para penerima manfaat bisa memelihara dan memanfaatkan dengan baik apa yang telah diberikan oleh pemerintah.
Komentar : ( 0 )