Makassar, Bappelitbangda - PPID Pelaksana Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Kali ini, layanan informasi difokuskan pada kerja sama antara Bappelitbangda Sulawesi Selatan dengan UNICEF dalam upaya bersama meningkatkan pemenuhan hak pendidikan anak di wilayah Sulawesi Selatan periode 2021-2023.
Pada Jumat, 31 Oktober 2025, melalui sesi diskusi daring yang merupakan bagian dari penelitian skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, pembahasan mendalam dilakukan mengenai berbagai aspek kerja sama tersebut. Fokus utama diskusi meliputi bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, perencanaan program, serta proses monitoring dan evaluasi hasil program pendidikan yang dilaksanakan secara bersama oleh Bappelitbangda dan UNICEF.

Dalam dialog ini, hadir narasumber kompeten dari Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, yakni M. Ilyas M, SH., MSi dan Annashrah Mutia Sari, SP, M.P, yang membagikan wawasan detail terkait langkah-langkah strategis dan inovatif yang diambil dalam menjembatani kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga internasional guna memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya secara optimal.
Layanan informasi publik ini tidak hanya sebagai media transparansi tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh bagaimana sinergi pemerintahan daerah bersama UNICEF berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan di Sulawesi Selatan. Melalui keterbukaan informasi, diharapkan partisipasi masyarakat dapat terus meningkat dalam mendukung keberhasilan program-program pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi generasi muda di daerah ini.

Kegiatan pelayanan informasi publik ini juga mencerminkan komitmen PPID Pelaksana Bappelitbangda Sulsel dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akurat, benar, dan tidak diskriminatif dan mengajak seluruh warga negara untuk aktif memanfaatkan layanan informasi ini agar dapat bersama-sama mendukung dan mengawal kemajuan pendidikan anak di Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, PPID Pelaksana Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendukung kegiatan akademik yang berkontribusi pada peningkatan kualitas kebijakan pembangunan daerah pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya dalam bidang pendidikan.




Komentar : ( 0 )