Makassar, Bappelitbangda - Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, membuka Kegiatan Workshop Penyusunan Matriks Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 - 2026 bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Patnership (AIHSP) dan BaKTI (insklusi), yang di laksanakan Pada Tanggal 16-17 Februari 2023, yang berlangsung di Novotel Makassar Grand Shayla-Ruang The Attic Lt. 15 Makssar.
Dalam Sambutannya Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Provinsi dengan presentase penyandang disabilitas paling tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi lain yaitu sebesar 2,78% jiwa. Dilihat dari sebaran penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan ragam Disabilitas, kota Makassar menjadi kabupaten/kota dengan perkiraan jumlah penyandang disabilitas terbesar mencapai 30.373 jiwa atau 12,286%. Sebaran penyandang disabilitas berdasarkan ragam ini cukup beragam antar kabupaten/kota yang didominasi oleh ragam sensorik diantaranya itu gangguan penglihatan, pendengaran dan lain-lain.
Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Prov. Sulsel, AIHSP dan BaKTI (Inklusi). RAD-PD akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur yang dikoordinasikan langsung oleh Bappelitbangda Prov.Sulsel atau Tim Koordinasi RAD PD.
Hasil kegiatan ini diharapkan mendorong OPD yang termandatkan dalam Perda agar bisa lebih efektif dan optimal dalam mengimplementasikan amanat Perda dengan menyusun suatu perencanaan program/kegiatan maupun penganggaran yang responsif terhadap penyandang disabilitas sesuai sesuai target 7 sasaran strategis yang sudah ditetapkan, sehingga gagasan pemikiran yang membangun Indonesia secara inklusif menjadi komitmen Pemerintah Indonesia, melalui pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di semua sektor pembangunan.
Komentar : ( 0 )