Makassar, Bappelitbangda - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar "Rakortekrenbang Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024".
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sulsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Prov Sulsel, Kepala Bidang dan Sub Bidang Lingkup Bappelitbangda Prov. Sulsel, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se Sulsel.
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian tahapan Musrenbang dalam rangka penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 untuk menyingkronisasi dan menyelarasan kebijakan pembangunan tahunan nasional dan Daerah melalui pembahasan capaian sasaran dan hasil program pembangunan daerah provinsi serta rencana target sasaran dan hasil program pembangunan tahunan Daerah Kabupaten/Kota.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, ST. MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini didasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017.
"Peraturan tersebut tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD pada pasal 310 ayat 1 bahwa dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional dilakukan koordinasi teknis pembangunan tahunan untuk menyingkronisasi dan menyelarasan kebijakan pembangunan tahunan Nasional dan daerah melalui pembahasan capaian sasaran dan hasil program pembangunan daerah provinsi serta rencana target sasaran dan hasil program pembangunan tahunan Daerah Kabupaten/Kota," jelasnya. Selasa, 23 April 2024.
Lanjutnya, iapun menyampaikan harapan pada kegiatan Tahunan ini dimana dalam forum ini dapat dijadikan forum penyelarasan Rencana Program kegiatan antar Provinsi, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencapaian target pembangunan daerah.
Sementara itu, Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S dalam arahannya mempertegas tujuan dari pelaksanaan kegiatan.
"Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortek) ini bertujuan untuk menyamakan dan mengsinkronkan kebijakan pembangunan serta penyelarasan target tahun 2025 di tingkat Provinsi sehingga diharapkan program prioritas Pemerintah Provinsi selaras dengan program kerja Kabupaten/Kota," tegasnya di hadapan para peserta yang hadir di Hotel Four Point, Makassar.
Lebih rinci, secara detail Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S menjelaskan output yang diharapkan dapat dicapai dalam agenda Rakortek.
"Harapan output yang akan dicapai yaitu Tersusunnya rencana program/kegiatan, target, lokasi dan anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
pencapaian target pembangunan provinsi tahun 2025.Terwujudnya komitmen daerah dalam mendukung pencapaian program prioritas provinsi tahun 2025. Tersusunnya daftar urutan usulan prioritas daerah tahun 2025," pungkasnya.
Komentar : ( 0 )