Makassar, Bappelitbangda - Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pembahasan Draft Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Danau Prioritas Nasional Tahun 2025–2029, yang mencakup Danau Matano dan Danau Tempe, pada Senin (19/01). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda dan dilaksanakan secara hybrid .

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Inyo, ST, M.Eng, yang sekaligus memandu jalannya pembahasan. Kegiatan ini juga dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, S.E yang memberikan sambutan dan arahan secara daring.
Peserta rapat terdiri atas perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian Pekerjaan Umum, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo yang hadir secara luring. Sementara itu, Sekretaris Daerah serta Kepala Bappelitbangda/Bapperida Kabupaten/Kota yang wilayahnya dilalui oleh Danau Tempe dan Danau Matano mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Akselerasi Penyelamatan Danau Indonesia, dengan salah satu arahannya yaitu melaksanakan percepatan penyusunan dan penyelesaian Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Danau Prioritas. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Ir. H. Tamsil selaku Tim Penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Danau Tempe dan Prof. Dr. Ir. H. Jayadi, MP selaku Tim Penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Danau Matano, yang memaparkan substansi draft dokumen beserta isu-isu strategis dalam pengelolaan kedua danau prioritas nasional tersebut.
Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Danau ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan lintas sektor, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Dokumen ini disusun untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Danau Tempe dan Danau Matano, mulai dari degradasi kualitas air, sedimentasi, pencemaran, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, hingga lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama bahwa pengelolaan Danau Tempe dan Danau Matano bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga bagian integral dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta pelestarian warisan alam bagi generasi yang akan datang.






Komentar : ( 0 )