Makassar, Bappelitbangda - Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, di Hotel Horison Makassar, Kamis, 5 Desember 2024, yang di hadiri A. Dipa Rahayu, SP, M.Si (Fungsional Perencana Ahli Madya) Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Narasumber pada kegiatan ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi berjudul “Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Lokal Sektor Perkebunan”.
Selain membahas tentang perlunya perlindungan bagi tenaga kerja sawit, rapat ini juga membahas penyempurnaan Draft Peraturan Gubernur tentang RAD KSB di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagaimana diketahui bahwa RAD KSB sangat penting sebagai peta jalan yang komperehensif yang menjadi referensi dan pedoman bagi Pemerintah Daerah, sektor bisnis, CSO dan mitra pembangunan lainnya dalam pengelolaan sawit berkelanjutan.
Terdapat 5 komponen dalam RAD-KSB yaitu (1) Penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; (2) Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; (3) Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan; (4) Tata kelola dan penanganan sengketa dan (5) Percepatan pelaksanaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dengan diterbitkannya PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebagai dorongan agar Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyusunan RAD KSB karena menjadi salah satu pertimbangan dalam DBH Sawit.
DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan/atau kegiatan lainnya, seperti pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit, yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Turut hadir dalam acara tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Hortuikultura dan Perkebunan Prov. Sulsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel, Badan Pusat Statistik Prov. Sulsel, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan; (6) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sulsel, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Prov. Sulsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulsel, Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi, KLHK, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Selatan; (13) Balai Pemnfaatan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII, KLHK; (14) Balai Pengelolaan DAS Jeneberang Saddang, KLHK, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, Sulawesi Cipta Forum Makassar, Apkasindo Sulsel, Apkasindo Perjuangan Sulsel; Kabupaten/Kota Penghasil Kelapa Sawit di Sulawesi Selatan dan Tim Kesekretariatan RAD KSB.
Komentar : ( 0 )