Makassar, Bappelitbangda - Fungsional Perencana Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Nurwira Rahayu Mubar, ST, M.Si dan Evi Silviana Putri, S.E., M.M menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kawasan Permukiman Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Bagi MBR sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, Jumat, 13 Desember 2024, di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Prov. Sulsel.
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dimaksudkan untuk menyepakati Data Susenas Backlog Kepemilikan Rumah di Sulawesi Selatan sebesar 239.455 rumah tangga serta Backlog Rumah Tidak Layak Huni sebesar 529.041 rumah tangga yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyediaan rumah dan penanganan kawasan kumuh.
Program Pembangunan 3 Juta Rumah di wilayah Perkotaan sejumlah 1 Juta Rumah dan di wilayah Perdesaan sejumlah 2 Juta Rumah dengan target 40 Unit Rumah terbangun di masing-masing Desa setiap tahun.
Sebagai langkah awal pelaksanaan program, pemerintah kabupaten/kota mengidentifikasi lahan siap bangun untuk pembangunan Rumah Susun dengan luas lahan yang dibutuhkan sebesar 2.000-3.000 m2 serta kebutuhan lahan Rumah Khusus sebesar 10.000 m2 dengan ketentuan memiliki legalitas milik pemerintah daerah.
Komentar : ( 0 )