Makassar, Bappelitbangda - Plh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S selaku ketua TKPSDA Pompengan – Larona hadir memberikan sambutan pada kegiatan Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Pompengan Larona Tahun Anggaran 2024.
Turut mendampingi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ishak Amin Rusli, ST,. MT.
Hadir pula pada pertemuan tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Ir. Andi Darmawan Bintang, M. Dev. Plg, selaku ketua harian TKPSDA Pompengan - Larona bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Bapak Dr. Suryadarma Hasyim, ST,. MT.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S menyampaikan pesan bahwa Wilayah Sungai Pompengan Larona merupakan wilayah Sungai lintas strategis Nasional.
"Jelas, bahwa Wilayah Sungai Pompengan Larona didalamnya mencakup 3 provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah," ungkapnya. Selasa (11/6).
Olehnya itu beliau berpesan agar melalui pelaksanaan sidang TKPSDA Wilayah Sungai Pompengan Larona dapat melahirkan rekomendasi.
"Rekomendasi yang saya maksud disini adalah yang memberikan manfaat dalam upaya integrasi dan penyelarasan kepentingan antar sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air dalam wilayah sungai tersebut," harapnya.
Sidang TKPSDA Wilayah Sungai Pompengan Larona dihadiri oleh anggota TKPSDA yang terdiri dari perwakilan Pemerintah dari 3 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah, serta unsur Lembaga non pemerintah (NGO) dan Perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air yang seluruhnya berjumlah 42 orang.
Sidang TKPSDA Pompengan – Larona membahas 3 hal yaitu Rencana alokasi air Tahunan (RAAT), Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrologi (SIH3) dan Pendayagunaan Kelembagaan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Wilayah Sungai Pompengan – Larona secara terintegrasi dan berkelanjutan, Sidang diawali dengan sidang komisi yang terdiri dari komisi Konservasi Sumber daya Air, Komisi Pendayagunaan SDA, Komisi Pengendalian Daya Rusak Air dan Komisi Kelembagaan dan Sisda.
Hasil dari sidang komisi tersebut dilanjutkan dalam sidang pleno untuk memutuskan rekomendasi terbaik yang akan di sampaikan kepada Kementerian PUPR Republik Indonesia khusus dalam pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Pompengan Larona.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari setiap topik bahasan adalah,
- Prioritas pengunaan air pada wilayah sungai Ponpengan Larona adalah untuk kebutuhan pemeriharaan sungai, kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, kebutuhan pertanian rakyat (irigasi), kebutuhan usaha untuk pemenuhan kebutuhan pokok dalam bentuk system penyediaan air minum, kebutuhan industry dan pembangkit listrik.
- Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan hidrogeologi masih perlu terus dikembangkan khususnya dalam penyediaan data yang lebih up date dan pengembangan portal yang telah mulai dibangun oleh dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan tata ruang sebagai penanggungjawab dan leading sector dalam pengelolaan dan penyediaan data yang bekerja sama dengan Balai besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG).
- Kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air pada wilayah sungai Pompengan Larona perlu terus didorong keaktifannya, baik lembaga ditingkat masyarakat (P3A/GP3A/IP3A/Poktan/Gapoktan), Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), Komisi Irigasi, Forum DAS dan lembaga lainnya yang memiliki kepedulian dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan, melalui pembinaan dan dukungan penganggaran yang memadai.
Komentar : ( 0 )