Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Menerima Tim Yayasan Barunastra (YBN) : Bahas Sinergitas Forum ARKIPEL

Makassar, Bappelitbangda - Menindaklanjuti pertemuan audiensi Yayasan Barunastra (YBN), yang diadakan di Kantor Bupati Takalar, Selasa, 3 September 2024.

Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, didampingi Sekretaris Bappelitbangda, Dr. Andy. M.Si dan Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Inyo, ST, M.Eng, menerima Forum ARKIPEL Yayasan Barunastra (YBN), di Ruang Rapat Kepala Badan, Kamis, 6 September 2024.

Kegiatan ini sebagai bagian dari mensinergikan forum ARKIPEL dalam rencana pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Takalar, khususnya Kecamatan Tanakeke.

YBN membangun inisiatif ruang pembelajaran untuk membangun literasi Nusantara, dialog, dan konsultasi kebijakan dengan para pihak pemangku kepentingan baik dari tingkat nasional maupun tapak, yang kemudian dinamakan forum ARKIPEL.

ARKIPEL bertujuan untuk membangun jaringan di tingkat nasional yang menguatkan advokasi di tingkat tapak. Secara khusus, ARKIPEL untuk mengisi kesenjangan pengetahuan dalam pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pendekatan yang holistik (sosial, ekonomi, politik, ekologi, budaya, dan lainnya).

Di tahun 2024 ini, ARKIPEL mendapat mandat untuk membangun model ruang/forum pembelajaran kebijakan pada tingkat nasional sebagai pendekatan alternatif untuk pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk meningkatkan jejaring dan kelembagaan serta memperkuat community-led stewardship dalam mengelola sumberdaya dan lingkungan, khususnya di pulau-pulau kecil terpencil kawasan Indonesia Timur.

Model ruang/forum pembelajaran kebijakan ini diharapkan sebagai platform alternatif untuk diskusi dan konsultasi dengan para pemangku kunci pada tataran pusat yang nantinya dapat meningkatkan dan mendukung advokasi akar rumput oleh jejaring daerah dalam mengatasi kesenjangan pengetahuan, terutama berkaitan dengan hak dan kewajiban masyarakat dalam kerangka kebijakan pembangunan serta advokasi terkait pengakuan dan aktualisasi/revitalisasi, praktek-praktek pengelolaan arif dan berkelanjutan yang telah dimiliki dan menjadi bagian dari budaya masyarakat lokal.

Melalui pemikiran nusantara, maka pembangunan harus kembali ke konsepsi Tanah Air dengan mengutamakan pembangunan masyarakat [people first] dan keanekaragaman sumberdaya dan budaya harus menjadi modal Pembangunan, mewujudkan tata-cara berbasis pengetahuan/kearifan lokal/tradisi Masyarakat.

Kecamatan Tanakeke Kabupaten Takalar akan menjadi salah satu lokus  pembangunan model policy feedback mechanism berfokus pada implementasi pembangunan ekonomi biru, dengan harapan dapat menjadi contoh nyata dari penerapan pembangunan ekonomi biru di Indonesia yang berbasis masyarakat dan dijadikan pembelajaran untuk wilayah Indonesia.

Pada acara ini, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan juga memaparkan dokumen Rancangan Rencana Induk dan Peta Jalan Penerapan Pembangunan Ekonomi Biru 2025-2045 guna mendukung RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.

YBN menyarap informasi ini agar ARKIPEL dapat disinergikan dengan rencana aksi implementasi ekonomi biru di Kabupaten Takalar.

Konsep ekonomi biru yang ditekankan dalam Rancangan Rencana Induk Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Selatan adalah pengelolaan sumberdaya ekosistem akuatik yang berkelanjutan dan inklusif, tidak hanya memanfaatkan berkelanjutan di sektor laut namun juga ekosistem yang ada di darat, dengan berfokus pada pemanfaatan potensi lokal di daerah.

Pembangunan inklusif yang diharapkan dari forum ARKIPEL ialah sebuah perencanaan pembangunan secara bottom-up (dari tingkat tapakpemerintah) yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan.

Masyarakat mendapatkan manfaat dengan tersedianya forum dialog untuk menyampaikan aspirasi pembangunan ke tingkat pusat dan daerah diluar forum formal (seperti Musrenbang desa) di satu sisi para pemangku kepentingan mendapatkan knowledge berupa praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam secara tradisional serta umpan balik kebijakan yang berbasis bukti-bukti (evidence).

Pada pertemuan ini forum mengidentifikasi bahwa dalam merealisasikan ekonomi biru di tingkat daerah kolaborasi sangat diperlukan dari berbagai pihak, tidak hanya antar pemerintah daerah namun juga dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) maupun kelompok masyarakat.

Masyarakat bukan menjadi obyek kebijakan, melainkan subyek yang setara, mendapatkan hasil positif dari penerapan kebijakan. Karena kebijakan haruslah berasal dari pengetahuan (evidence & knowledge) yang dimiliki masyarakat dan berdasarkan kebutuhan penghidupan masyarakat.

Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg berharap pengembangan model forum yang diterapkan di Takalar dapat menjadi showcase yang dapat direplikasi di daerah Indonesia lainnya dengan mengikuti karakteristik yang
ada di masing-masing daerah.

Beliau menambahkan, sistem kolaborasi yang harus dikembangkan bertumbuh pada tiga sektor, yaitu proses dan substansi, peningkatan kapasitas, serta manajemen data dan informasi. Proses kolaborasi harus berangkat dari pemerintah daerah dan dilengkapi oleh para pihak pemangku kepentingan lainnya.

Dengan peran yang jelas antar sektor. Model yang akan dikembangkan dalam ARKIPEL direncanakan selesai di tahun 2024, dan ujicobakan di tahun 2025 di Kecamatan Tanakeke Kabupaten Takalar dan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. YBN bermitra dengan Yayasan Cita Tanah Mahardika (CTM), organisasi Masyarakat sipil yang berorientasi terhadap riset, pengorganisasian, dan pendidikan kritis untuk mendorong proses transformasi sosial.

CTM memiliki wilayah kerja di Pulau Satangnga Kecamatan Tanakeke, telah bergerak bersama masyarakat pulau dalam pendidikan dan pengembangan kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menguasai, mengakses dan mengelola kelimpahan alam secara kolektif dengan prinsip kemakmuran bersama dan keberlanjutan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1291
  • Bulan ini : 433408
  • Tahun ini : 994638
TOP
>