Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Erlan Triska,S.IP M. Adm KP Narasumber pada kegiatan Konsolidasi P3PD tingkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, di Claro Hotel Makassar, Senin, 11 November 2024.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bina Pemerintahan Desa yang dilfasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sulsel.
Erlan Triska,S.IP M. Adm KP, dalam materinya membahas mengenai Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program tersebut guna mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa Kementerian dan Lembaga.
P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada Desa dan Pemerintah Daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar,"ujarnya.
Pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada Desa dan Kabupaten berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.
Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan kemenko PMK) tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan Desa.
Program selama kurang lebih satu tahun ke belakang, harapannya kita sudah semakin dekat dengan tujuan program yang ingin dicapai. Selain itu, evaluasi daripada rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan penting untuk melihat perbaikan dan peningkatan yang perlu dilakukan pada kegiatan-kegiatan selanjutnya yang belum terlaksana dimana,"jelasnya.
Pemerintah telah mengambil berbagai berupaya untuk meningkatkan Status perkembangan Desa, khususnya melalui program-program terpadu yang melibatkan Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat.
Beberapa langkah utama yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Penguatan Kapasitas Aparatur,
Pemerintah mengadakan berbagai pelatihan dan pendampingan bagi aparatur Desa untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, tata kelola Pemerintahan, dan Transparansi. Ini bertujuan untuk memastikan dana Desadan program pembangunan dikelola secara profesional dan akuntabel.
2. Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Di Desa.
Pemerintah menyediakan program seperti Desa Sehat dan layanan kesehatan keliling, serta membangun Posyandu Desa untuk memudahkan akses kesehatan di desa. Di bidang pendidikan, Pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dasar serta menyediakan bantuan operasional sekolah agar pendidikan di Desa lebih terjangkau.
Komentar : ( 0 )