Komisi Irigasi Sulsel Gelar Sidang Pleno, Bahas Persiapan Masa Tanam Oktober 2026–Maret 2027

Makassar, Bappelitbangda - Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sidang Pleno dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) periode Oktober 2026–Maret 2027. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan perencanaan tata tanam, ketersediaan air, serta pengaturan distribusi air irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sidang pleno dibuka oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, S.T., M.T. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Rabu (30/9), tersebut dihadiri jajaran Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah terkait, pengelola sumber daya air, instansi teknis, serta perwakilan pemangku kepentingan di sektor pertanian dan irigasi.

Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menetapkan rencana tata tanam, pembagian, serta pemberian air pada Masa Tanam Oktober 2026–Maret 2027. Seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi jadwal dan pola tanam yang telah disepakati agar pemanfaatan air irigasi berlangsung secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pertanian pada masing-masing daerah irigasi.

Pengelolaan irigasi juga memerlukan partisipasi aktif petani dan kelembagaan petani, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan irigasi, meningkatkan efisiensi pemanfaatan air, serta mengantisipasi berbagai potensi kendala dalam pembagian air yang dapat memengaruhi kelancaran kegiatan pertanian. Sidang pleno sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap kondisi pengelolaan irigasi, kesiapan jaringan, ketersediaan air, serta sinkronisasi kebutuhan air antardaerah irigasi.

Melalui Sidang Pleno Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan terbangun kesepakatan bersama yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Masa Tanam Oktober 2026–Maret 2027. Perencanaan yang terarah, distribusi air yang tepat, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya air dan jaringan irigasi, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1770
  • Bulan ini : 13784
  • Tahun ini : 764632
TOP
>