Makassar, Bappelitbangda - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan melaksanakan Reviu Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Enrekang Tahun 2025–2029, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam ini dipimpin oleh M. Rizal, S.E., M.T., serta dihadiri Tim Penanggulangan Kemiskinan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan reviu ini bertujuan untuk menelaah substansi dan memastikan kualitas Dokumen RPKD agar tersusun secara sistematis, terarah, terpadu, serta sesuai dengan kondisi dan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Enrekang. Pembahasan meliputi evaluasi data dan kondisi kemiskinan daerah, identifikasi faktor penyebab kemiskinan dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar, hingga akses terhadap pelayanan publik.

Selain itu, reviu juga mencakup kesesuaian program dan kegiatan perangkat daerah dengan strategi penanggulangan kemiskinan, penguatan target dan indikator kinerja, serta sinkronisasi kebijakan lintas perangkat daerah. Strategi penanggulangan kemiskinan diarahkan pada tiga pendekatan utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar.
Berdasarkan hasil pembahasan, Dokumen RPKD Kabupaten Enrekang Tahun 2025–2029 perlu disempurnakan dengan memperhatikan pemutakhiran data kemiskinan dan kondisi faktual di lapangan. Dukungan data dan informasi dari masing-masing perangkat daerah, penyelarasan target dan indikator dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan berharap penyempurnaan Dokumen RPKD Kabupaten Enrekang dapat menghasilkan perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih komprehensif, terukur, dan implementatif. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh perangkat daerah diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan program serta mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Komentar : ( 0 )