Sidrap, Bappelitbangda - Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sektor Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam di laksanakan di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini diikuti Oleh Dr. Ir. Alham R. Syahruna, S.Pt (Analis Kebijakan Madya), A. Astuty Altin (Fungsional Perencana Madya) dan Zakiah Safrianah, S.Pi (Analis Perencanaan) dan turut hadir juga dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan selaku penanggung jawab pengelolaan Rest Area Datae Kabupaten Sidrap.
Dari hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Rest Area yang terletak di Kawasan Datae Kabupaten Sidrap ini antara lain,
- Perlu dilakukan segera pengoperasian Rest Area Kabupaten Sidrap sebagai tempat peristrahatan, Pusat pelayanan informasi, Promosi daerah, Peningkatan interkonektifitas, dan Peningkatan inovasi, kreasi dan daya saing.
- Disarankan model kelembagaan pengelolaan Rest Area/tempat istirahat menurut regulasi yang berlaku saat ini yang sesuai untuk diusulkan atau direkomendasikan adalah Unit Layanan Teknis (UPT), dengan struktur organisasi yang sesuai kebutuhan dan untuk Rest Area Kabupaten Sidrap direkomendasikan atau diusulkan BUMDES sebagai pengelola Rest Area.
- Untuk meningkatkan pengelolaan Rest Area yang Efektif dan efisien diperlukan komitmen dari Pemerintah, pengelola, pelaku usaha/UKM serta pengguna komitmen dari Pemerintah, pengelola, pelaku usaha/UKM serta pengguna.
Komentar : ( 0 )