Makassar, Bappelitbangda - Atas nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P,ST., M.SI untuk menyampaikan Rancangan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 pada Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024, pada tanggal 9 Maret 2023 di Ruang Rapat Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.
Bupati Kabupaten Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan Penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan satu konsekuensi yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Spirit penyelenggaraan otonomi daerah yang ditandai dengan pemberian sebagaian kewenangan kepada Pemerintah Daerah tidak lain adalah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menyelenggarakan pembangunan berdasarkan kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.
Penyelenggaraan otonomi daerah memberikan peluang partisipasi masyarakat untuk terlibat sejak awal dalam perencanaan hingga pada pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Implikasinya, penyelenggaraan pembangunan daerah merupakan tanggungjawab bersama masyarakat, pejabat politik dan birokrasi.
Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan beberapa capaian kinerja penyelenggaraan pembangunan makro Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 sebagai acuan dalam menganilisis arah pembangunan kedepannya yaitu :
- Pertumbuhan Ekonomi sebesar 6,18 persen (berada pada posisi ke tiga dari Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan)
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,70 Poin;
- Pendapatan Perkapita sebesar Rp.58.216.000;
- Angka Gini Rasio sebesar 0,386 poin;
- Persentase Angka Kemiskinan sebanyak 7,49 persen; dan
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,40 persen.
Selain itu beberapa hal yang menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Soppeng pada tahun 2024 yaitu:
- Pemulihan Ekonomi Wilayah;
- Perbaikan Kesejahteraan Masyarakat dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem;
- Pemenuhan Standar Minimal Pelayanan Dasar;
- Penanganan Inflasi;
- Peningkatan Daya Saing Daerah;
- Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan;
- Optimalisasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs);
- Percepatan Penurunan Stunting;
- Pemeliharaan Ketertiban Umum Masyarakat.
Tahun 2024 merupakan tahun keempat dari RPJMD Kabupaten Soppeng 2021-2026, Untuk itu pada tahun 2024 prioritas pembangunan daerah diarahkan kepada “Memantapkan Pembangunan Manusia serta Derajat kesehatan Manusia; Pemantapan Infrastruktur dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah; Memantapkan Daya Saing dan memperkuat Demokrasi Melalui Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Daerah; Memantapkan Kualitas Lingkungan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjuta; dan Memantapkan Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan untuk Menunjang Pelayanan Publik” dengan Tema pembangunan pada tahun 2024 adalah “Pemantapan Perekonomian Rakyat, Penguatan Demokrasi Politik, dan Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan”.
Dalam kesempatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ikhsan Mustari, menyampaikan dalam Penyusunan Dokumen RKPD merupakan bentuk perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan berorientasi pada proses melalui pendekatan: Teknokratif, Partisipatif, Politis, Top-down dan Buttom-up. Disinilah peran Musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah dengan melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan kaidah keilmuan. Koordinasi untuk pencapaian tujuan tersebut dilakukan dalam forum yang kita laksanakan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota dilanjutkan dengan tingkat provinsi dan berakhir pada musrenbang tingkat nasional dengan kewenangan masing-masing tingkatan.
Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antar Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka bersinergi dan berbagi peran dalam menjalankan program atau kegiatan prioritas pembangunan
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P,ST., M.SI, menyampaikan Prioritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 merupakan agenda tahun pertama pembangunan pemerintah daerah yang dijabarkan dari RPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024-2026. Prioritas pembangunan daerah dirumuskan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah, isu strategis dan disusun berdasarkan arah kebijakan RPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024-2026 serta untuk menjamin sinergitas pembangunan nasional dan daerah.
Sejalan dengan kondisi yang dialami sekarang dan prediksi kondisi di Tahun 2024, maka perencanaan pembangunan pada Tahun 2024 difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat dan roda perekonomian, peningkatan sistem kesehatan, memperkuat sistem ketahanan pangan nasional, dan membangun sistem perlindungan sosial secara terpadu
Sehubungan dengan hal tersebut, maka ditetapkan Tema pembangunan daerah Tahun 2024 yaitu: “Peningkatan Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan yang inklusif", dengan Prioritas Pembangunan sebagai berikut:
- Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan yang akuntabel dan inovatif;
- Peningkatan Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata;
- Peningkatan produktifitas dan nilai tambah produk unggulan daerah;
- Peningkatan Kesejahteraan masyarakat yang berkualitas dan merata
- Pembangunan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Pembentukan karakter dan Akhlaq SDM yang berintegritas, religious dan loyal serta profesional
Pertemuan juga ini dihadiri :
- Wakil Bupati Soppeng
- Para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil Soppeng Wajo
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng
- Para kepala SKPD Prov. Sulawesi Selatan
- Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, S.STP, MM
- Anggota Forkopimda Kab. Soppeng
- Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, serta para Kepala SKPD Kab. Soppeng
Komentar : ( 0 )