Makassar, Bappelitbangda - Tim IPKD Kabupaten Bulukumba dan Tim IPKD BKAD Kabupaten Bone melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Tim IPKD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penginputan, verifikasi, validasi, serta pemenuhan dokumen pendukung pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025, Tahun Ukur 2026.
Dalam koordinasi tersebut, Tim IPKD Kabupaten Bulukumba menyampaikan sejumlah kendala teknis dan administratif, khususnya terkait verifikasi dan validasi data serta kesesuaian dokumen pendukung dalam sistem IPKD. Tim IPKD Provinsi memberikan fasilitasi, asistensi, dan pendampingan teknis, termasuk strategi pemenuhan indikator agar proses penginputan lebih tepat dan hasil pengukuran IPKD dapat optimal.

Sementara itu, Tim IPKD BKAD Kabupaten Bone berkonsultasi terkait sejumlah catatan pada beberapa dimensi. Pada Dimensi 1 dibahas pemenuhan data Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Prioritas Nasional, sedangkan Dimensi 2 mencakup alokasi belanja pegawai, alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja yang bersumber dari opsen PKB, serta dokumen pendukung lainnya.
Pada Dimensi 3, dilakukan penyesuaian sejumlah dokumen, antara lain LKPD yang telah dievaluasi BPK, data alokasi belanja wajib yang bersumber dari SIPD dan dilengkapi kop surat serta tanda tangan Kepala SKPD, serta dokumen RPJMD. Turut diklarifikasi tanggal penetapan Penjabaran APBD.
Pembahasan juga mencakup Dimensi 4 terkait capaian kinerja APBD dan Dimensi 5 mengenai DAU yang ditentukan penggunaannya (specific grant) untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penggajian PPPK, termasuk data penerimaan pajak dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, Tim IPKD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Kabupaten Bulukumba dan Bone untuk memastikan akurasi, kesesuaian, kelengkapan, dan konsistensi data serta dokumen pendukung pada setiap dimensi pengukuran. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan teknis dan administratif serta meningkatkan kualitas hasil pengukuran IPKD Tahun 2025, Tahun Ukur 2026.





Komentar : ( 0 )