Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (14/9/2026). Kegiatan berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dan diikuti oleh unsur pemerintah pusat dan daerah, TPID Provinsi, perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi dan stakeholder yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Rakor ini menjadi forum koordinasi rutin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan inflasi, mengevaluasi langkah konkret pengendalian inflasi, serta menyamakan strategi dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diarahkan untuk terus melakukan pemantauan harga pangan secara berkala, memastikan kecukupan pasokan, memperlancar distribusi, serta melakukan intervensi secara cepat apabila terjadi kenaikan harga. Penguatan koordinasi lintas sektor dan Kerja Sama Antardaerah (KAD) juga menjadi bagian penting, khususnya dalam mempertemukan daerah surplus dan daerah yang mengalami kekurangan pasokan.
Bagi Sulawesi Selatan, sejumlah komoditas pangan strategis menjadi perhatian dalam upaya menjaga stabilitas harga, antara lain beras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, minyak goreng, serta komoditas pangan strategis lainnya. Pengendalian harga membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BULOG, Bank Indonesia, BPS, Bapanas, perangkat daerah teknis, dan pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperkuat monitoring harga dan pasokan pangan, mengoptimalkan peran BULOG, meningkatkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, memperkuat KAD, serta meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga. Langkah antisipatif juga perlu disiapkan untuk menghadapi potensi tekanan inflasi pada Triwulan IV Tahun 2026.
Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan turut berperan dalam mendukung koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi melalui pemantauan perkembangan harga dan indikator ekonomi daerah, koordinasi dengan perangkat daerah terkait, penguatan koordinasi TPID, serta sinkronisasi program pengendalian inflasi dengan perencanaan pembangunan daerah.




Komentar : ( 0 )