Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Makassar, Bappelitbangda - Atas nama Kepala Bidang Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ukrima Rijal, S.T, MM,  dalam hal ini diwakili oleh  Sub Koordinator Pembangunan Manusia, M. Ilyas M, SH., MSi, Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 4 April 2023, bertempat di Ruang Rapat Bosowasipilu Lt. I Kantor Bappelitbangda Prov. Sulsel.

M. Ilyas M, SH., MSi, Menyampaikan secara umum tujuan pertemuan untuk membahas hasil Review tim BPKP Provinsi Sulawesi Selatan tentang Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya Tenaga Pendamping TKPK Provinsi Sulawesi Selatan, Sermila Maladevi , menyampaikan Detail hasil rekomendasi dari Review Tim BPKP yang terdiri dari empat butir pokok Review tentang P3KE antara lain:
Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP antara lain.

  1. Revisi dokumen RPKD/RAT yang lebih rinci dan terukur terkait indikator kinerja sesuai dengan tiga strategi penanggulangan kemiskinan yaitu; pengurangan beban biaya pengeluaran masyarakat miskin; peningkatan pendapatan masyarakat miskin dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
  2. Untuk mempertajam program dan kegiatan yang melekat pada OPD agar setiap kegiatan yang diusulkan oleh OPD menyertakan TOR/ proposal agar dapat lebih rinci menyertakan indikator kegiatan yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat miskin.
  3. Pemanfaatan Paduserasi data DTKS dan P3KE sebagai bahan acuan untuk penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing OPD, di  wilayah Kabupaten/Kota dan di level Desa Paduserasi Data DTKS dan P3KE dilakukan oleh Dukcapil dan selanjutnya diferivikasi dilevel desa, selanjutnya data paduserasi dan Ferval di SK bupati/Walikota sebagai acuan Program dan Kegiatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan ekstrem.
  4. Menindaklanjuti hasil review BPKP dengan rapat koordinasi dengan OPD terkait, agar segera melakukan langkah dan kebijakan serta program dan kegiatan yang berpedoman pada data paduserasi antara data P3KE dan data DTKS.
  5. Menekankan kepada OPD terkait, bahwa meskipun judul program dan kegiatan mengarah pada Penanggulangan Kemiskinan, jika tidak mendasarkan pada sasaran target untuk masyarakat miskin berdasarkan BNBA, maka tidak dikategorikan sebagai program percepatan Pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.
  6. Menindaklanjuti hasil review BPKP pada level kebijakan dan program serta kegiatan di level OPD dan kabupaten /Kota dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, sehingga target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati 0 % pada tahun 2024 dapat tercapaiMohon izin melaporankan hasil pertemuan dengan tim pemeriksa BPKP tanggal 24 Maret 2023.
  7. Tim Tenaga Ahli menjabarkan matriks pemetaan P3KE kepada peserta rapat tentang rekomendasi hasil Reviu dan penajaman /format program penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Selatan. Untuk segera diisi dan dikumpulkan kepada tim TKPK Provinsi dalam waktu 1 minggu dari rapat tanggal 4 April 2023, sehingga dapat mempertajam Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ,agar pelaksanaan P3KE secaraefetif dan efisien mengurangi angka kemiskinan ekstrem mendekat 0 % pada tahun 2024.
  8. Contoh bestpractice telah disampaikan oleh Dinas Ketapang dalam halpenentuan Pensasaran berdasarkan Data P3KE dan pemetaan wilayah Rawan Pangan dan menggunakan 9 indikator dan 3 wilayah Prioritas kawasan Rawan Pangan dan prioritas 4 untuk mengngangkat wilayah yang tidak akan kembali menjadi wilayah rawan Pangan.
  9. Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan/atau program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, di antaranya melalui :
    • Bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar;
    • Bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras;
    • Bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas dan lanjut usia);
    • subsidi energi, seperti pemasangan listrik gratis, subsidi listrik dan subsidi elpiji; dan
    • Pemberian Bantuan Iuran Jaminan sosial Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun Strategi yang dilakukan untuk  peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui:

  1. Peningkatan Pendapatan/Akses Pekerjaan dan Penyediaan Infrastruktur Dasar, melalui program padat karya dan bantuan individu/kelompok, seperti Program Padat Karya Tunai/PKT (desa dan sektor); 
  2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, melalui program vokasi dan pelatihan, seperti kartu prakerja, program vokasi; 
  3. Peningkatan Kapasitas UMKM, melalui peningkatan akses pasar, serta Pendampingan dan Penguatan kewirausahaan, seperti program pendampingan usaha; dan 
  4. Peningkatan Akses Pembiayaan UMKM, melalui peningkatan akses terhadap lembaga keuangan formal baik bank maupun Non Bank, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Strategi ini adalah sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi, di antaranya melalui : pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak

Pertemuan dihadiri Oleh Dinas Sosial Prov. Sulsel,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Sulsel, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Prov. Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. Sulsel, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sulsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel,  Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Prov. Sulsel, DInas Kehutanan Prov. Sulsel, Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Sulsel, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel, Dinas P3A Penduduk dan KB Prov. Sulsel, Biro Kesejahteraan  Rakyat Setda Prov. Sulsel, Kepala Bidang, Fungsional Perencana dan Staf Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 11657
  • Bulan ini : 115170
  • Tahun ini : 676399
TOP
>