Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Kajian Survei Persepsi Masyarakat terhadap Kinerja Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan", yang dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 17 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Dermayana Arsal. S.Hut, MP., Ph.D selaku Sub Koordinator Inovasi dan Teknologi. Sidang ini dihadiri oleh Tim Peneliti dari Lensa Analitica Indonesia, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Prof. Dr. H. Amir Imbaruddin, MDA., Ph.D selaku Dosen STIA-LAN dan Prof. Dr. Armin Arsyad selaku Dosen Universitas Hasanuddin dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitiannya dengan judul "Kajian Survei Persepsi Masyarakat terhadap Kinerja Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan", di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya survey yang harus dicermati adalah tujuan penelitian harus dilandasi dari rumusan masalah, aturan-aturan dan dasar hukum perhatikan apakah masih berlaku atau sudah ada aturan yang baru, perlu tambahkan policy brief, serta perbaikan-perbaikan pada bagian lainnya.
Prof. Dr. H. Amir Imbaruddin, MDA., Ph.D selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya perlu dijelaskan apa berbedaan survey tahun ini dengan dua survey sebelumnya, naik turunnya penilaian persepsi masyarakat tidak bisa dihubungkan atau bukan berarti sesuai dengan kinerja objektif dari pemerintah, serta disempurnakan pertanyaan kuisionernya.
Sementara Menurut Prof. Dr. Armin Arsyad selaku Tim Pengendali Mutu memberi saran agar tim Peneliti perlu memperhatikan bahwa penelitian ini penting bagi pencitraan gubernur sehingga harus dilaksanakan sebaik-baiknya, perlu menambahkan hipotesis pada ciri kuantitatif, harus sinkron antara pertanyaan penelitian, skema, kerangka pikir dan kuesioner, serta kuantitatif teorinya banyak jadi harus memasukkan lebih banyak literatur baru.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )