Tangani COVID-19 dan Dampaknya, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 500 miliar sebagai bagian dalam upaya penanganan virus COVID-19 dan dampaknya.

Anggaran ini didapatkan setelah dilakukan realokasi dan refocusing anggaran yang mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Yusran Yusuf mengatakan anggaran yang disiapkan maksimal Rp 500 milyar dan sebagai tahap awal  digunakan sebesar Rp 250 miliar.

"Kita sebenarnya Rp 500 miliar, itu angka maksimal. Kita berharap tidak sampai seperti itu. Tapi intinya kalau pun dalam kondisi terburuk membutuhkan itu, kita sudah siap," kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Yusran Yusuf, di Balai Manunggal Jendral M Yusuf, Kamis, 2 April 2020.

Ia menjelaskan, sejauh ini kebutuhan anggaran penanganan sebesar Rp 127 miliar. Perhitungan ini sesuai dengan permintaan yang masuk dari kebutuhan penanganan. Namun, itu pun belum tentu semua disetujui. 

Anggaran penanganan ini untuk perbaikan rumah sakit, pembelian alat-alat kesehatan, perbaikan fasilitas kamar, obat-obatan, dan anggaran untuk sosial safety net.

Yusran menyampaikan, Gubernur Sulsel meminta semua dinas untuk melaksanakan rasionalisasi dan refocusing anggaran. Bappeda membuat rasionalisasi umum, kemudian setelah itu dikonfirmasi ke dinas terkait sesuai kemampuan dinas. Dana tersebut diambil dari dana perjalanan dinas, makan dan minum, dana pemeliharaan, serta dana dari yang tidak mendesak.

"Dan itu sudah ada masing-masing dinas menyampaikan ke Bappelitbangda, anggaran apa saja yang menurut mereka bisa direlokasi," jelasnya.

Refocusing dan realokasi anggaran ini tidak akan mengganggu kebutuhan rutin. Seperti gaji, biaya tetap, demikian juga dengan program-program prioritas. Dan dalam proses pemanfaatan dana rasionalisasi, Gugus Penanganan COVID-19 juga aman secara administrasi, sehingga meminta pendampingan dari APIP dan BPKP.

"Kami juga menyampaikan kepada Koorsupgah KPK agar penggunaaan anggaran secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. 

Dalam menangani COVID-19 ini, Pemprov juga berharap ada partisipasi publik dan dunia usaha untuk membantu penanganan COVID-19.

Tags:
Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 322
  • Bulan ini : 432439
  • Tahun ini : 993668
TOP
>