Makassar, Bappelitbangda - Kepala Subbagian Keuangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Takudaeng, S.Sos., menerima dokumen Pokok-Pokok Temuan Hasil Pemeriksaan (P2HP) atas Pengelolaan Keuangan dan Aset dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut mencakup pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026, dengan kondisi pemeriksaan sampai dengan Mei 2026.

Dokumen P2HP tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa, Sukri Nyompa, S.STP., CRMP., di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/7). Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui penerimaan P2HP ini, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan akan menindaklanjuti seluruh pokok temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan dan aset. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, tertib administrasi aset, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bappelitbangda dalam mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.




Komentar : ( 0 )