Bidang PPEPD Mengikuti Workshop Pengintegrasian Program Percepatan Stunting Ke Dalam Dokumen RPJMD dan Renstra OPD

Makassar, Bappelitbangda - Bidang PPEPD Bappelitbangda Prov. Sulsel Mengikuti Workshop Pengintegrasian Program Percepatan Stunting ke dalam Dokumen RPJMD dan Renstra OPD Secara Virtual, Selasa, 19 November 2024.

Kegiatan Workshop tersebut menghadirkan beberapa pemateri antara lain Asisten Deputi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS, dan Praktisi Perencanaan.

Pentingnya komitmen Pimpinan pusat dan daerah untuk mempekuat Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting akan mendukung dalam pencapaian Misi No. 4 “Cita ke-4”, yaitu: “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.

Sangatlah penting. Komitmen dan visi kepemimpinan menjadi salah satu pilar utama dalam percepatan penurunan stunting, namun demikian komitmen saja tidak cukup, perlu diterjemahkan menjadi program riil yang diterima secara langsung oleh kelompok sasaran di lapangan.

Menerjemahkan komitmen menjadi kegiatan nyata seringkali tidak mudah. Oleh karena itu, Pemerintah melaksanakan pendampingan dan peningkatan kapasitas kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan apa yang  sudah menjadi komitmen dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan. Tahun 2024 akan terjadi pergantian kepemimpinan di Pusat & Daerah. Perlu advokasi yang melibatkan semua KL untuk memastikan PPS tetap menjadi prioritas.

Startegi Penguatan Komitmen Pimpinan Daerah yang akan dilakukan Tahun 2025, adalah :

  1. Rakornas PPPS dengan Kepala Daerah yang baru terpilih beserta dengan anggota DPRD untuk memberikan arahan tentang pentingnya Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.;
  2. Pelaksanaan pelatihan dan pendampingan pelaksanaan aksi konvergensi kepada daerah dan aksi konvergensi di Tingkat desa yang dilakukan oleh Kemendagri dan Kemendesa PDT;
  3. Pemantauan dan kunjungan lapangan sebagai bagian dari proses advokasi kepada pemerintah baru dan pemantauan pelaksanaan komitmen kepala daerah; dan 
  4. Penyelenggaraan forum berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Rekomendasi bagi Daerah dalam Pelaksanaan PPPS :

  1. Komitmen perlu diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan;
  2. Perlu penguatan pemahaman terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting;
  3. Penguatan kapasitas TPPS kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan;
  4. Penguatan kapasitas provinsi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan bagi kabupaten/kota;
  5. Penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berbasis data yang update dan akurat. Sehingga dapat merespon masalah riil yang ada di lapangan dan dihadapi masyarakat;
  6. Memastikan setiap intervensi prioritas yang diperlukan dialokasikan pembiayaannya. Jangan sampai ada intervensi prioritas yang diperlukan tidak teralokasikan pendanaannya.  Perlu disepakati kembali intervensi apa yang akan menjadi fokus ke depan; dan
  7. Sinkronisasi sumber penganggaran program dan kegiatan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antar program dan kegiatan, baik yang didanai oleh APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota maupun APBDesa.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 667
  • Bulan ini : 27513
  • Tahun ini : 183687
TOP
>