Makassar, Bappelitbangda - Penyusunan Rencana Kerja Unit Pengawasan Ketenagakerjaan T.A 2024, digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel, di Best Western Plus Makassar, Jumat, 28 Juni 2024.
Hadir sebagai Narasumber, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel, Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP.
Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP memaparkan materi "Pengawasan Ketenagakerjaan Sulsel dalam Perspektif Bappelitbangda Prov. Sulsel".
"Adapun Dasar Hukum dalam materi ini yaitu UUD No 25 Tahun 2004, Perpres No 39 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, UUD No 23 Tahun 2014, Peratura Meteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017, Persturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023," jelas Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP saat memberi pengantar dalam materinya.
Sesuai data, tingkat pengangguran terbuka Februari 2024 sebesar 4,90 persen, turun sebesar 0,36 persen poin dibanding Februari 2023, Penduduk Usia Kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.
"Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sulawesi Selatan. Penduduk usia kerja pada Februari 2024 sebanyak 7.197,87 ribu orang, naik sebanyak 121,20 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 4.707,98 ribu orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 2.489,89 ribu orang," ungkapnya.
Hasil Forum ini akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah tahun 2025, sekaligus menyempurnakan Rancangan RKPD Tahun 2025. Menetapkan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 untuk dapat digunakan sebagai instrument dalam mengukur efesiensi dan efektivitas kinerja OPD, sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Tahunan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Komentar : ( 0 )