Fungsional Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Sulsel Tahun 2024

Makassar, Bappelitbangda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024, di Hotel Claro, 25-26 November 2024.

Pertemuan dihadiri tim Gugus tugas Reforma Agraria dari Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan. Pada acara ini dirangkaikan dengan penyematan Pin Emas dan penghargaan kepada satuan tugas penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2024 dan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024.

Hadir pada acara Rakor tersebut, Fungsional Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Sahruddin, S.Sos (Fungsional Perencana Ahli Madya) Suahir, SE.,MM (Penelaah Teknis Kebijakan).

Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi tugas tim GTRA Tahun 2024.

Konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah terus memicu masalah sosial dan  penghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena akses yang tidak merata terhadap sumber daya tanah, di sinilah peran Reformasi agraria di percaya menjadi solusi dari berbagai permasalahan Agraria di masyarakat.

Reformasi agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan SDGs dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah obyek Reforma Agraria dan pelaksanaan redistrubusi tanah.legalisasi aset, tanah transmigrasi, penyelesaian konflik Agraria, serta pemberdayaan ekonomi subyek Reforma Agraria diperlukan strategi pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 6503
  • Bulan ini : 61807
  • Tahun ini : 953011
TOP
>