Makassar, Bappelitbangda - Fungsional Perencana Madya Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda Prov. Sulsel, A. Dipa Rahayu, SP, M.Si dan Kusdiningsih M. Torano, S.P, M.M mengikuti Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim Balai PPI Wilayah Sulawesi.
Kegiatan ini dilaksanakan Kamis, 22 Agustus 2024, di Kantor Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sulawesi - Makassar.
Acara ini dibuka oleh Kepala Balai PPI Wilayah Sulawesi dan dihadiri langsung oleh Dinas PMPTSP Prov. Sulsel, DLHK Prov. Sulsel, P3E Sulawesi, BPBD Prov. Sulsel, Disdik Prov. Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Pemdes Prov. Sulsel, Balai Besar KSDA, BMKG Wilayah IV Sulawesi-Maluku, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Balai Besar Kesehatan dan Keselamatan Kerja, BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Sulawesi Selatan, BPKHTL Wilayah VII Makassar, Para Penggiat PROKLIM, BPDASRH Jeneberang Saddang, LPPM Unhas, LPPM UNM. Hadir pula secara Daring yaitu Bappelitbangda Prov. Sulbar, Bappelitbangda Prov. Sulut, Bappelitbangda Prov. Sulawesi Tengah, Bappelitbangda Prov. Sulawesi Tenggara, Bappelitbangda Prov. Gorontalo, PT. Vale dan ICRAF.
Standar pelayanan dalam bidang pengendalian perubahan iklim di Sulawesi memiliki peran penting dalam menjamin keberlanjutan pembangunan dan mengurangi risiko dampak perubahan iklim bagi masyarakat dan lingkungan.
Implementasi standar ini memerlukan komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat serta media.
Beberapa tujuan utama dari standar pelayanan dalam bidang pengendalian perubahan iklim di Sulawesi:
- Mitigasi Perubahan Iklim
- Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
- Promosi Pembangunan Berkelanjutan
Standar Pelayanan dalam bidang pengendalian perubahan iklim di Sulawesi harus diimplementasikan melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi.
Komentar : ( 0 )