Makassar, Bappelitbangda - Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Wilayah Sungai (TKPSDA) dari Wilayah Sungai Jeneberang, Wilayah Sungai Saddang dan Wilayah Sungai Walanae-Cenranae melakukan Audiensi di Kantor Bappelitbangda Prov. Sulsel, Senin, 5 Agustus 2024.
Tim TKPSDA diterima langsung Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.Plg, didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Ishak Amin Rusly, ST, MT dan Fungsional Perencana Ahli Madya, Sri Agustiati Bachtiar, S.Pi, M.Si.
Tim Sekretariat berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang di wakili oleh bapak Ridwanto, SIP, M.Si beserta tim.
Audiensi bertujuan untuk menyampaikan penetapan Keputusan Menteri PUPR tentang Anggota TKPSDA pada Wilayah Sungai Jeneberang, Wilayah Sungai Saddang dan Wilayah Sungai Walanae-Cenranae.
Pada Keputusan Menteri PUPR tersebut Kepala Bappelitbangda merupakan ketua tim koordinasi. Selanjutnya pada audiensi tersebut disampaikan pula rencana pembekalan pada anggota TKPSDA periode 2024 – 2029 yang akan dilaksnakan pada bulan Agustus.
Pembekalan di maksud untuk memberikan pemahaman yang sama bagi anggota TKPSDA terkait tugas dan fungsi TKPSDA yang harus dilaksanakan selama periode kerja TKPSDA.
Hal penting yang juga akan dibahas dalam pembakalan adalah penyampaian rencana perubahan PERMEN PUPR NO 17/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai yang telah di bahas draf permennya menjadi permen tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Dan Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai.
Pada Audiensi tersebut juga diserahkan laporan rekomendasi yang dihasilkan pada pelaksanaan sidang-sidang TKPSDA oleh sekretariat TKPSDA kepada ketua TKPSDA dari 4 wilayah Sungai yang masing-masing adalah TKPSDA WS Pompengan Larona, TKPSDA WS Saddang, TKPSDA WS Jeneberang, TKPSDA WS Walanae-Cenranae.
Komentar : ( 0 )