Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Membuka Sekaligus Mengikuti Sidang Pleno Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jeneberang (TKPSDA WS Jeneberang)

Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly. ST., MT membuka sekaligus mengikuti Sidang Pleno Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jeneberang (TKPSDA WS Jeneberang), di Hotel Swiss Bell Makassar, Senin, 25 November 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Perwakilan unsur Pemerintah Provinsi yang terdiri dari Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sulsel, Balai besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Prov. Sulsel, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Prov. Sulsel, Perwakilan unsur pemerintah Kabupaten yang menangani pengelolaan sumber daya air di Kab. Jeneponto, Kab. Kepulauan Selayar, Kab. Gowa, Kab. Takalar, Kota Makassar, Kab. Bulukumba, Kab. Sinjai, Kab. Bantaeng, dan Kab. Bone, Perwakilan unsur non pemerintah yang tediri dari perkumpulan petani pengguna air, perusahaan swasta, Lembaga Swasaya masyarakat dan Perusahaan swasta yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air.

Wilayah Sungai Jeneberang merupakan salah satu dari 4 Wilayah Sungai  di Provinsi Sulawesi Selatan, dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar penggguna sumber daya air perlu dibentuk tim koordinasi yangs elanjutnya melaksanakan rapat membahas Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) wilayah tersebut.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparan pembahasan Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah sungai Jeneberang oleh narasumber yang merupakan tenaga ahli Evaluasi Rencana Pengelolaan Sumber daya Air yang dilanjutkan dengan diskusi, sidang komisi dan sidang pleno.

Hasil sidang pleno selanjutnya dituangkan dalam berita acara sidang pleno yang merupakan rekomendasi bersama anggota TKPSDA Perbaikan dokumen rencana pengelolaan sumber daya air (RPSDA) serta pelaksanaan evaluasinya di tahun mendatang.

Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah upaya baik fisi maupun non fisik yang telah tertuang dalam dokumen RPSDA namun belum terealisasi agar dapat dilanjutkan ditahun selanjutnya dalam mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Jeneberang.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1381
  • Bulan ini : 71422
  • Tahun ini : 397358
TOP
>