Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Rantai Nilai Pengembangan Komoditi Unggulan Berbasis Kawasan di Provinsi Sulawesi Selatan", yang dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 16 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Dr. Husain, S.Pd., M.Pd selaku Fungsional Analis Kebijakan. Sidang ini dihadiri oleh Tim Peneliti dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Prof. Dr. Ambo Ala. M.Sc selaku Dosen Universitas Hasanuddin dan Prof. Dr. Murshal Manaf. ST. MT. selaku Dosen Universitas Bosowa dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitiannya dengan judul "Rantai Nilai Pengembangan Komoditi Unggulan Berbasis Kawasan di Provinsi Sulawesi Selatan", di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya mengganti rencana kebijakan menjadi rancangan kebijakan, pada perumusan masalah perlu dilakukan perwilayahan komoditas unggulan dan ditentukan jenis komoditinya, untuk populasi dan sampel agar dicermati betul dalam melakukan penentuan sampel, serta beberapa perubahan-perubahan di bagian tertentu.
Prof. Dr. Ambo Ala. M.Sc selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya perlu perbaikan kegunaan penelitian agar jelas hasil yang bisa disumbangkan, perlu evaluasi tujuan penelitian, rumusan masalah dan hipotesa agar peneltian dapat berjalan dengan baik, serta perlu dijelaskan metodologinya, menentukan lokasi atau Kawasan komoditi/produk yang akan diteliti dan responden yang akan di wawancarai, metode yang digunakan harus menyajikan informasi dan rekomendasi yang jelas baru penelitian dapat dilaksanakan.
Sementara Menurut Prof. Dr. Murshal Manaf. ST. MT. selaku Tim Pengendali Mutu menanggapi dari Judul Penelitian ada value chain yaitu komoditi unggulan yang berbasis Kawasan sehingga sebaiknya peneliti menterjemahkan basis Kawasan sebagai lokasi penelitian untuk menentukan rantai nilai untuk menghasilkan nilai, perlu ada penajaman perbedaan terkait suplay chain dan value chain sehingga ada outcame atau manfaat dari penelitin ini, serta terkait populasi sampling metode agar diperhatikan dengan baik, populasi itu targetnya apa, termasuk ukuran dan jumlah perlu juga diperhatikan karena ruang lingkup riset ini sangat luas.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )