Makassar, Bappelitbangda - Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, bersama Sekretaris, Junaedi, B. S. Sos, MH, menghadiri Pertemuan untuk Sosialisasi Penyampaian Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah Tahun Anggaran 2023, yang di laksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Pada Tanggal 20-22 Februari 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah DR. Sjafrizal membuka acara sekaligus memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penyampaian Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah, menyampaikan bahwa Gubernur selain Kepala Daerah Otonom, juga menjadi Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah, dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Pengawasan Kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dimaksud, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri mengalokasikan Dana Dekonsentrasi, yang akan digunakan oleh Daerah dalam mengimplementasikan tugas-tugas pemerintah pusat yang dibebankan kepada Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, juga dirangkaikan dengan Penyerahan Petunjuk Teknis kepada seluruh Perwakilan Pemerintah Provinsi termasuk menyampaikan Pemerintah Provinsi dengan Kinerja baik dalam Pelaporan Kegiatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. Penganugerahan penghargaan tersebut akan disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur penerima award, demikian penyampaian Dirjen Bina Adwil.
Komentar : ( 0 )