Wirya Mandala Bakti, S.STP., M.M. Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Bappelitbangda Prov. Sulsel

Makassar, Bappelitbangda - Dalam rangka optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Kepala Sub Bagian umum Bappelitbangda Prov. Sulsel, Wirya Mandala Bakti, S.STP, M.M, bersama staf PPID Bappelitbangda Prov. Sulsel menghadiri undangan "Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Pemerintah Sulawesi Selatan Tahun 2024", yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Giubernur Sulsel, Jumat, 31 Mei 2024.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris/Kepala Bagian Umum/TU selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana masing-masing OPD Lingkup Pemprov. Sulsel.

Kepala Sub Bagian Umum Bappelitbangda Prov. Sulsel, Wirya Mandala Bakti, S.STP., M.M. Ia mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal utama dalam pengelolaan pemerintahan dan merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Kita saat ini memasuki era dimana Informasi publik merupakan kunci kesuksesan dalam pengelolaan Pemerintahan. Sistem pemerintahan saat ini tidak lagi tertutup," kata Wirya Mandala Bakti, S.STP., M.M. Jumat, 31 Mei 2024.

Dengan semangat transparansi dan melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait dengan penyediaan Informasi Publik, baik melalui website, media lain seperti e-mail maupun secara langsung."ujarnya.

 

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5096
  • Bulan ini : 437213
  • Tahun ini : 998442
TOP
>